Selasa, 09 Desember 2014

Rakerwil IV AMAN Kalteng dan TOT FPIC PW

“Waktu pelaksanaan Musyawarah Wilayah II Aman Kalteng 2015 adalah pada bulan Februari 2015”

Itulah satu dari 6 poin penting keputusan saat Rapat Kerja Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Tengah IV (Rakerwil AMAN Wil Kalteng) tahun 2015. Rakerwil kali ini dipusatkan di Training Center REDD+ jalan Yos Sudarso Palangka Raya.

Di hadiri tidak kurang dari 40 pegiat AMAN Kalteng, dimulai pada Minggu, 30 Nopember 2014 lalu. Selama 2,5 jam rapat yang diawali pukul 19-21.30 malam ini di pimpin langsung oleh Simpun Sampurna selaku ketua AMAN Wil Kalteng didampingi oleh Ambu Naptamis sebagai Anggota DAMANAS, Bernandus sebagai ketua DAMANWIL Kalteng dan Marchony sebagai sekretaris DAMANWIL Kalteng.

Keputusan penting lainnya adalah tempat pelaksanaan Musyawarah Wilayah AMAN Kalteng ke II 2015 dengan alternatif di Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau. Kepada pengurus daerah Pulang Pisau diberikan waktu 1 (satu) minggu sampai tanggal 7 Desember 2014 untuk melakukan pengecekan kesiapan tempat, komunitas dan pemerintah daerah setempat. Jika hasil pengecekan tersebut menyatakan bahwa pengurus daerah Pulang Pisau tidak siap, maka tempat pelaksanaan  Musyawarah Wilayah AMAN Kalteng ke II 2015 adalah di Palangka Raya.

Terkait poin di atas, saat penulis menemui Nisil Tuman dari Ketua AMANDA Pulang Pisau pada Selasa (9/12) mengatakan sudah melakukan upaya untuk menemui pemerintah daerah Pulang Pisau, tapi masih terkendala belum dapat bertemu karena kesibukan Bupati, ia mengungkapkan akan memfinalkan kondisi ini dalam waktu 2 hari ke depan.

Keputusan lainnya, pendanaan pelaksanaan muswil II AMAN Kalteng 2015 dengan alternatif antara lain pemerintah provinsi dan daerah NGO Internasional, swasta, calon-calon gubernur provinsi Kalteng serta iuran dari pengurus-pengurus daerah.

Berikutnya, AMANWIL Kalteng membuat surat rekomendasi untuk pengurus daerah yang ditujukan kepada pemerintah daerah masing-masing dalam hal bantuan pendanaan pelaksanaan MUSWIL II AMANWIL Kalteng. Terkait kepanitiaan Sterring Comitte (SC) kepanitiaan MUSWIL AMAN Kalteng adalah sesuai dengan susunan DAMANWIL Kalteng. Berkaitan dengan kontrak kerja dengan pihak lain tetap dilakukan oleh ketua BPH AMANWIL Kalteng sampa masa baktinya berakhir

Akhir dari Rakerwil di tandai penandatanganan berita acara dan foto bersama. Pimpinan rapat dan perwakilan pengurus daerah yang hadir yaitu Tara Mulya anggota DAMANDA Murung Raya, Nisil Tuman, Ketua AMANDA Pulang Pisau dan Agus Irwanto dari Ketua AMANDA Barito Selatan membubuhkan tanda tangan mereka pada berita acara bernomor 01/ Rakerwil-IV/ AMAN-KT/2014 tertanggal 30 Nopember 2014.

TOT FPIC

Di tempat yang sama, pelatihan Training of Trainers (ToT) Free Prior Informed Consent  (FPIC) Pengurus Wilayah AMAN Kalteng pada tanggal 28-30 November 2014. Dihadiri oleh 22 pengurus wilayah pada 13 kabupaten/ kota di Kalimantan Tengah.

Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Pengurus Daerah AMAN Kalteng dalam hal memfasilitasi pertemuan dan mengoptimalkan penerapan prinsip-prinsip dalam FPIC. Sedangkan manfaat dari pertemuan 3 hari ini Pengurus Daerah AMAN Kalteng dapat melatih fasilitator lain di daerahnya masing-masing, sehingga memperbanyak kader-kader fasilitator masyarakat adat. Manfaat lainnya adalah masyarakat adat dapat memperjuangkan hak-haknya dengan menggunakan prinsip-prinsip dalam FPIC, sehingga masyarakat adat dapat berperan lebih aktif dalam setiap kegiatan yang berlangsung di dalam wilayah adatnya.

Peserta yang mengikuti pelatihan ini juga diharapkan dari utusan Pengurus Daerah AMAN Kalteng terampil memfasilitasi pertemuan atau pelatihan dan memahami tentang prinsip-prinsip FPIC dan bagaimana cara untuk mengkomunikasikan atau mensosialisasikannya kepada masyarakat adat.

Sebagai fasilitator pelatihan dipercaya kepada tim dari PW AMAN Kalteng, yaitu Rokhmond Onasis, Kesyadi Antang, Yohanes Taka dan Ferdi Kurnianto yang membawakan materi terkait fasilitator untuk masyarakat adat, mengapa fasilitator berbeda, teknik dan metode fasilitasi, masyarakat adat dan FPIC serta  apa, mengapa dan bagaimana dengan free, prior, informed dan consent?.

Peserta diajak melakukan simulasi terkait penerapan FPIC dan belajar bersama untuk menggali persoalan-persoalan kongkrit yang ada di komunitas masing-masing. Namun sayangnya hanya 14 peserta dari 22 orang yang hadir secara penuh dan mengisi pre dan post test yang di lakukan oleh panitia.

Semoga hasil dari pelatihan ini semakin memperkokoh masyarakat adat untuk berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.

Sumber Foto: Dokumentasi AMAN Kalteng.

AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar