Menginjak pada tahun 2014 ada 7 catatan kasus yang sempat di dokumentasi oleh biro Advokasi dan EKOSOB AMAN Kalteng. Menurut Yohanes Taka, dari Biro biro Advokasi dan EKOSOB AMAN Kalteng, lebih banyak kasus di dominasi oleh penyerobotan lahan yang dilakukan oleh perusahaan.
Berikut kami informasikan sengketa lahan yang dilakukan di wilayah Masyarakat Adat (MA) di masing-masing komunitas. Pengurus Daerah (PD) AMAN Barito Timur, melaporkan ada penyerobotan lahan karet Masyarakat Adat Janah Jari oleh PT. Sandabi Indah Lestari. Berikutnya PD AMAN Barito Utara melaporkan PT. Salamander Energy Bangkanai, Ltd melaporkan penyerobotan hutan adat Dayak Dusun Malang di Muara Pari, kecamatan Lahei.
Masih di Barito Utara. Ahmad Arbandi di kecamatan Lahei membentuk advokat Pembela Masyarakat Adat Kalteng dan Kalsel terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan prosesnya sudah sampai membuat Jadwal Pertemuan.
Di kabupaten Gunung Mas, dilaporkan PT. Gemareksa melakukan penyerobotan lahan untuk dijadikan perkebunan Sawit. Kasus ini dilaporkan oleh PD AMAN Gunung Mas. Di PD AMAN Kota Palangka Raya melaporkan sudah melakukan pertemuan namun belum sampai tahap negosiasi PT. Global Langkat Jaya dengan komunitas Bereng Bengkel.
Sedangkan PD AMAN Barito Selatan, di wilayah komunitas Bundar melaporkan belum ada penyelesaian terkait pencemaran lingkungan akibat pembukaan HPH dan Batu Bara yang dilakukan oleh PT. Hasnur Group.
Dari wilayah PD AMAN Lamandau melakukan aksi demo yang diikuti 400 orang untuk menuntut lahan plasma dari PT. Graha Citra Mulia aksi ini di koordinasi oleh B.Isang dan Yosep.
Sumber foto: http://bitra.or.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 Komentar:
Posting Komentar