Kamis, 05 Desember 2013

Pertemuan Mubes Hutan Adat Dahas Bolau

Bertempat di aula kelurahan Tapin Bini, Lamandau kegiatan Rapat Bosar Hutan adat Dahas Bolau dilaksanakan. Acara ini mengacu dari Putusan MK No 35/PUU-X/2012. Sebanyak 35 orang termasuk Sekretaris Camat, Lurah, Damang, tokoh adat tampak mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Aman Kalteng di undang untuk mengikuti kegiatan ini sebagai nara sumber. Abdul Rahman, dari biro Unit Kerja Pelayanan Pemetaan Partisipatif (UKP3) memberikan materi terkait gerakan AMAN di forum tersebut.

Pemateri yang lain di disampaikan oleh direktur Walhi Kalteng, Arie Rio Rompas dan dari dinas Kehutanan Kab. Lamandau, Dwi Rismawanta, S. Hut,M.Si. Tampak pula hadir dari Dewan AMAN Kalteng yaitu Bpk Bertunius Isang yang juga membantu menjelaskan terkait Organisasi AMAN.

Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari pada 29-30 Nopember 2013 ini menghasilkan rumusan-rumusan ke depan untuk mengoptimalkan hutan adat Dahas Bolau bagi masyarakat adat dengan dibentuknya pengelola hutan adat.

Pada hari pertama adalah Seminar/ Diskusi Kritis dan hari Kedua adalah Musyawarah Besar tekait Hutan adat Dahas Bolau masyarakat adat disana membentuk badan untuk Pengelola hutan adat tersebut.

Menurut Abdul di hari kedua, ia tidak mengikuti kegiatan ini secara penuh karena merupakan kegiatan internal  Masyarakat adat di Tapin Bini. Namun sayangnya komunitas ini belum bergabung ke AMAN Kalteng. Jadi Abdul hanya menjelaskan terkait Gerakan di Organisasi AMAN beserta hak dan tanggung jawab komunitas apabila bergabung menjadi Anggota AMAN.

Sumber berita dan foto: Abdul Rahman.

AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar