Jumat, 13 Desember 2013

Catatan Kecil dari Bali

Bertempat di desa Kiadan dan Tenganan, Bali, kegiatan Festival dan Gelar Seni Budaya Masyarakat Adat dilaksanakan. Kegiatan yang dilakukan selama 7 hari ini berlangsung dari tanggal 27 Nopember- 3 Desember 2013 lalu.

Kegiatan ini juga dipadukan dengan workshop dan training, pengembangan terpadu pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya. Terpantau Sekjen AMAN, Abdon Nababan hadir dan berpartisipasi penuh.

Salah satu utusan AMAN Kalteng, Pebriadi terlibat aktif dalam acara yang dukung penuh oleh kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif RI bekerja sama dengan AMAN. Dalam catatannya seusai kegiatan Pebri menceritakan, ada 6 materi yang diberikan saat workshop terkait pengalaman dalam mengelola pariwisata dan jenis pariwisata yang sedang dikelola.

Pengalaman berharga yang dapat dibagikan menurut Pebri adalah, faktor yang paling menentukan pariwisata dan ketertarikan dunia terhadap Bali bukanlah keindahan alamnya, tetapi bagaimana masyarakat Bali menjadikan budaya leluhurnya menjadi gaya kehidupan sehari-hari, walaupun sudah berpuluh-puluh tahun orang luar berdatangan ketempat mereka.

Menurut Pebri masyarakat adat di Bali selalu menjaga identitasnya sebgai masyarakat adat, identitas yang mereka jaga inilah yang membuat secara tidak langsung wilayah adat meraka jaga, alam mereka jaga, hukum adat tetap eksis, sampai musyawarah adat yang selalu dijalankan.

Namun dalam hal permasalahan tidak berbeda jauh dengan masyarakat adat di Kalteng. Masyarakat adat Bali sudah mulai resah dengan arus investasi asing di pariwisata. Banyak spot pariwisata sudah dikelola oleh perusahaan asing. Hal ini mengakibatkan masyarakat adat bali terpinggirkan dalam hal pengembangan pariwisata.

Ironisnya, banyak pendapatan pajak dalam pariwisata tidak terlalu berkontribusi pada pendapatan desa atau komunitas, karena banyak pajak hanya lari ke pemerintah pusat. Kini pasar tanah masyarakat pun juga menjadi ancaman bagi Masyarakat adat (MA)  di Bali, harga tanah yang sangat tinggi ini sangat menggiurkan untuk masyarakat melepas tanahnya kepada investor.

Cerita lainnya Pebri mengamati, salah satu usaha melindungi wilayah adat disana yang sama seperti di lakukan Aman Kalteng adalah pemetaan wilayah adat. Dua desa adat yang ditemuinya sudah memiliki peta wilayah adat, bahkan dalam bentuk 3 dimensi.

Satu hal lagi yang menarik yang ia dapatkan di desa adat Tenganan, walaupun mereka disebut desa, tetapi dalam menjalankan kehidupan di desa itu, mereka berdasarkan pada hukum adat, dan sebuah aturan yang disebut undang-undang adat mereka.

Posisi siapa yang akan menjadi kepala desa tidak begitu dipermasalahkan, karena kepala desa hanya menjalankan administrasi kependudukan dalam Negara saja. Yang berhak mengatur desa adalah musyawarah adat, dan para kepala adat yang telah terpilih secara adat.

Banyak hal yang bermanfaat lagi yang dapatkan dikaitkan dengan bagaimana kehidupan berdasarkan adat dapat mengatur kehidupan kita sehari-hari dengan sangat bijak. Menurutnya hal ini dapat didiskusikan secara mendalam di tingkat internal AMAN Kalteng.

Sumber berita dan foto: Pebriadi.

AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar