Selasa, 23 Juli 2013

Komunitas Dayak Ngaju Tumbang Bahanei Petakan Wilayah Adat

FOTO : KOMUNITAS AMAN KALTENG
tempun petak menana sare
tempun kajang bisa puat
tempun uyah batawah belai

(punya tanah tapi dipinggir 
punya atap tapi kebasahan
punya garam tapi tawar rasa)
    
Sebuah pesan yang berulang kali diucapkan komunitas dayak ngaju Tumbang bahanei ketika sosialisasi pemetaan partisipatif di kampung mereka. Mereka menyadari bahwa meningkatnya arus investasi berupa perkebunan besar sawit, tambang, dan HPH di Kalimantan tengah adalah ancaman ketika hak-hak bawaan mereka diabaikan.

“Dimana-mana perusahaan sawit sudah berdiri, dan bagaimana kami menjaga tanah air demi masa depan anak cucu” ujar Suley, salah seorang masyarakat di komunitas. dia juga mengatakan “dengan jelasnya batas wilayah adat, jika investor mau masuk harus mengetuk pintu dulu”. Maka dari itu, pada (10/7) di gedung SDN Tumbang Bahanei, diadakan pertemuan kampung untuk membahas pemetaan wilayah adat ini sekaligus mengambil keputusan penting. Dalam pertemuan yang dihadiri 80% masyarakat komunitas itu, bersepakat untuk melakukan pemetaan partisipatif wilayah adat.

Menyadari bahwa mereka adalah komunitas anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang harus mandiri secara ekonomi dan berdaulat secara politik , maka dimulai dari pembentukan struktur pelaksana, penyusunan rencana kerja dan anggaran, pertemuan dengan kampung yang berbatasan, hingga pengambikan titik kordinat, semua dilakukan komunitas secara partisipatif.

Pemetaan ini juga tidak lepas dari dukungan pemerintah desa Tumbang Bahanei. Pemerintah desa turut terlibat dalam memfasilitasi pertemuan-pertemuan kampung terkait pemetaan wilayah adat ini. “doa kami mudah-mudahan pekerjaan ini berhasil dengan baik, kalau kami ini habis dari pekarangan rumah sampai ke kebun, dimana lagi kami bisa hidup” ujar Sudar, kepala desa Tumbang Bahanei.

Setelah komunitas bersepakat untuk melakukan pemetaan wilayah adat, tim lapangan segera bergegas mendatangi kampung yang berbatasan. Dengan membawa sketsa wilayah adat mereka membicarakan tentang tata batas antara kampung. Karena pengakuan batas wilayah dari kampung tetangga adalah salah satu syarat pengesahan peta wilayah adat.

Dalam pengambilan titik kordinat batas wilayah adat, banyak hal yang terjadi. “ketika beras kami habis saat di perbatasan dengan komunitas Tumbang Tuwe, kami diberi beras oleh komunitas itu” ujar Suley. Dijelaskan juga alasan mereka diberi beras karena rasa kekeluargaan antar kampung. Selain itu pengambilan ulang titik agar memastikan titik yang diambil  batas wilayah yang benar terjadi berkali-kali, mengingat medan yang ditempuh kebanyakan hutan rimba. Sehingga pengambilan titik ini diselesaikan dalam 12 hari.

Keterlibatan pemuda adat juga sangat membantu dalam proses pemetaan wilayah adat ini. Mulai dari mengoperasikan GPS hingga menggambar peta secara manual. “karena saya ingin lebih tau tentang hukum adat, asal-usul kampung, dan apa saja yang dilindungi di wilayah adat saya” ujar Hendro, salah satu pemuda adat. Dia juga menjelaskan bahwa pemetaan wilayah adat ini tidak untuk kepentingan individu tetapi untuk komunitas, agar muncul rasa saling memiliki dan saling menjaga ekosistem demi keberlangsungannya.

Kini bentang wilayah adat Komunitas Dayak Ngaju Tumbang Bahanei sudah terihat di peta manual sementara. Namun tidak berhenti sampai disini saja. Ada beberapa proses yang harus dijalankan, seperti lokakarya tentang tata batas wilayah dan rencana tata ruang wilayah adat yang harus dituntaskan. Hingga kemudian peta wilayah adat ini disahkan oleh seluruh masyarakat komunitas yang bersangkutan, pemerintah setempat, dan kampung yang berbatasan.
Penulis : Pebriandi/AMAN Kalteng


 

AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar