Siaran Pers
Hasil RAKERNAS AMAN III di Kantor PW AMAN Kalteng
Adil Ka’ Talino, Bacura min Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata.
Salam Masyarakat Adat
Dengan berakhirnya Rapat Kerja Nasional organisasi Aliansi Masyarakat Adat
Nusantara (AMAN) ke-III yang berlangsung di Palangka Raya dan Desa Tumbang
Malahoi, Kabupaten Gunung Mas, tanggal 19-23, 2013 Februari lalu, terlebih dulu
kami ingin menghanturkan ribuan terima kasih kepada Kepolisian RI, Gubernur
Propinsi Kalimatan-Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), kawan-kawan media, LSM di
Kalimantan-Tengah dan seluruh komunitas masyarakat adat Tumbang Malahoi yang
telah menjadi tuan rumah para peserta Rakernas AMAN ke-III ini.
Pelaksanaan Rakernas AMAN sendiri berlangsung dengan sukses. Kami menyadari
bahwa tanpa dukungan segenap aparat pemerintah,organisasi kemasyarakatan ,
media dan seluruh lapisan masyarakat Kalimantan-Tengah khususnya masyarakat
adat, keberhasilan itu mustahil kami lakukan sendiri.
Selain membahas Anggaran Rumah Tangga, Rakernas AMAN ke-III juga telah
berhasil menghasilkan beberapa keputusan penting, hal ini dimaksudkan demi
memperkuat gerakan masyarakat adat dari berbagai komunitas di seluruh wilayah
Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Keputusan Rakernas kali ini terkait dengan sikap politik organisasi untuk
merespon persoalan yang terjadi di komunitas masyarakat adat mengasilkan tiga
belas point keputusan penting, yang diantaranya pantas kami utarakan antara
lain;
1. Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mengeluarkan putusan terhadap permohonan
Uji Materi atas UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diajukan oleh
AMAN
2. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan kekerasan dan
membuat langkah-langkah yang kongkrit untuk menyelesaikan konflik-konflik
terkait tanah , wilayah dan sumber daya alam di wilayah-wilayah Masyarakat Adat
3. Mendesak Presiden untuk membentuk kelembagaan yang kuat di bawah presiden
yang mampu mengatasi sektoralisme dalam implementasi STRANAS REDD+
4. Mendesak presiden untuk segera mengeluarkan instruksi Presiden tentang
inventarisasi dan administrasi wilayah-wilayah adat
5. Mendesak partai-partai parpol untuk mendukung dan menginstruksikan kepada
anggota DPR-RI untuk memastikan pengesahan RUU PPHMA pada pertengahan tahun
2013. Terkait dengan hal ini, kami telah bersepakat untuk tidak memilih partai
politik yang tidak mendukung pengesahan RUU tersebut.
6. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan instruksi kepada Polda, Kodam, Korem
dan Kodim untuk menghapus stigma saparatisme OPM di Papua karena terus memicu
kekerasan di Papua.
Disamping itu Rakernas AMAN ke-III juga telah merumuskan program kerja
untuk Pengurus Besar, 20 Pengurus Wilayah dan 82 Pengurus Daerah sebagai
pemandu kerja-kerja di komunitas adat ke depannya. Program kerja yang
dihasilkan dijabarkan berdasarkan tujuan dan cita-cita masyarakat adat untuk
berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.
Pada akhir dari seluruh rangkaian Rakernas AMAN ke III, seluruh peserta sepakat
memutuskan rencana pelaksanaan Rakernas AMAN Ke-IV tahun 2015 nanti akan
diselenggarakan di Papua.
Demikianlah siaran pers AMAN ini kami sampaikan menyusul pelaksanaan
Rakernas III yang telah berakhir tanggal 23 Februari kemarin. Atas nama seluruh
Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah dan DAMANAS kami hanturkan
terima kasih yang tak terhingga. Semoga siaran pers ini bisa diterima semua
pihak, baik pemerintah Pusat dan Daerah serta pemerhati masyarakat adat
dimanapun berada.
Deputi I Sekjen AMAN Bidang Organisasi, Infokom dan Penggalangan Sumber
Daya
Arifin Monang Saleh
0 Komentar:
Posting Komentar