BORNEONEWS-KEBAKARAN hutan dan lahan selama musim kemarau di wilayah Kabupaten Lamandau terus terjadi. Berdasarkan data yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, lokasi paling rawan terbakar adalah semak belukar.
Apalagi lokasinya tidak bertuan, dipastikan setiap musim kemarau pasti terbakar. Kepala Kesiapsiagaan BPBD Lamandau, Evianus Ringkin, mengatakan, petugas penanggulangan kebakaran terus melakukan patroli untuk memantau sebaran titik api.
“Hamparan luas seperti padang ilalang, semak belukar, kebun masyarakat yang tidak digarap, dan hutan yang dikelola masyarakat, tapi semak belukarnya lebat pasti rawan kebakaran.”
Dia mengatakan, petugas BPBD terus melakukan patroli keliling dengan menggunakan kendaraan dan pengeras suara untuk mengimbau masyarakat, agar mentaati aturan yang disepakati, seperti tidak membakar lahan di musim kemarau.
“Imbauan dan ini sudah disampaikan sejak Aprli, kemudian petugas mensosialisasikannya,” jelasnya.
Ditanya soal larangan membakar yang diatur dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 40 Tahun 2011? menurut Ringkin aturan itu sudah dilaksanakan.
“Semua sudah kita laksanakan untuk menaggulangi musibah kebakaran hutan dan lahan. Caranya dengan mengintensifkan patroli ke lapangan dan mengawasi hamparan luas yang jadi sumber titik api.
Sosialisasi terhadap larangan membakar lahan juga harus ditaati. Bagi warga yang ingin membakar lahan harus minta izin kepada pemerintah.”

0 Komentar:
Posting Komentar