MASA SIDANG III
PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggapi berbagai keluhan masyarakat terhadap sengketa lahan, terutama sengketa yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS), Komisi B DPRD Kalteng yang membidangi masalah perekonomian, dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2012 ini akan konsentrasi membahas keluhan itu.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng H Kamaruddin Hadi, usai menerima perwakilan masyarakat dari Desa Sikan, Kecamatan Montalat, Kabupaten Barito Utara (Barut), pekan kemarin. Menurutnya, berbagai masalah yang dihadapi masyarakat Kalteng, terutama sengekat lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PBS, baik yang bergerak di bidang pertambangan maupun perkebunan, akan dibahas dalam Masa Sidang III ini. “Berbagai pertemuan dan keluhan masyarakat, sebagian besar sudah kita jadwalkan di Masa Sidang III ini, dan sudah kita masukan dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng,” katanya.
Dalam pembahasan permasalahan sengketa lahan masyarakat dengan pihak PBS nanti, Komisi B DPRD Kalteng juga akan memanggil langsung pimpinan perusahaan yang bersengketa dengan masyarakat. Kemudian, pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) nanti, lanjutnya, Komisi B DPRD Kalteng akan memfasilitasi, agar sengketa yang terjadi hampir di seluruh kabupaten di Kalteng, tidak merugikan semua pihak, terutama masyarakat.
Dalam usaha penyelesaian sengketa yang terjadi itu, dalam pemanggilan nanti akan melibatkan aparat penegak hukum. Sehingga aparat penegak hukum dapat mengetahui dan mengerti apa yang telah menjadi keluhan masyarakat selama ini. Sehingga dalam melakukan penindakan, pihak aparat penegak hukum dapat melihat mana yang benar dan yang salah. “Dalam pertemuan nanti, kita juga akan melibatkan aparat penegak hukum,” jelas H Kamaruddin Hadi, yang akrab disapa H Tuat ini.
Usai pertemuan dengan perwakilan masyarakat itu, H Tuat juga mengingatkan kepada seluruh investor yang menanamkan modalnya di Bumi Tambun Bungai ini, terutama di PBS perkebunan maupun pertambangan, menghargai hak-hak masyarakat. Ia meminta investor mengikuti prosedur yang benar yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Sudah seharusnya orang yang berinventasi di wilayah ini, menghargai hak-hak masyarakat,” pungkas politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

0 Komentar:
Posting Komentar