Kamis, 18 Oktober 2012

PT RASR Tak Hadir, RDP Ditunda 23 Oktober

Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kalteng dalam rangka memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan yang terjadi antara pihak PT Rejeki Alam Semesta Raya (RASR) dengan warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Selasa (16/10) malam, kembali diskors. Penyebabnya, jajaran manajemen perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut tak hadir.
Rapat itu sebenarnya rencana digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, pukul 19.30 WIB, langsung dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kalteng Walter S Penyang. Saat itu telah hadir anggota Komisi B lainnya, seperi H Achmad Syarpani, H Kamaruddin Hadi, Punding LH Bangkan, Iber H Nahason, H Iwan Kurniawan dan Saidah. Ada juga dari jajaran Pemkab Kapuas, DPRD Kapuas, Kapolres Kapuas Wisnu Putra, Dishut Kalteng, BPN serta Dinas Perkebunan. Tampak juga warga dari Desa Sei Ahas, Katumpun, Kalumpang dan Kalatan, Kecamatan Mantangai, yang bersengketa dengan PT SARS.
Rapat sempat dimulai, kemudian diputuskan untuk dilanjutkan atau diskors.  Ada beberapa pihak yang meminta agar rapat tetap dilanjutkan, namun ada juga beberapa yang meminta ditunda, menunggu kehadiran PT SARS.  Dari hasil musyawarah yang dicapai, akhirnya pertemuan itu disepakati dilanjutkan pada 23 Oktober 2012 mendatang. “Rapat ini kita skors dan akan dilanjutkan para 23 Oktober mendatang. Dan kita harapkan pihak managemen penting perusahaan dapat hadir nantinya,” kata Walter, sembari menutup pertemuan tersebut.
Walter mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya sengaja mengundang aparat penegak hukum, agar dapat menyaksikan berbagai kesepakatan yang dihasilkan. Terlebih jika perusahaan yang masih membandel akan ditindak dengan tegas.
Sementara itu, salah satu warga Kapuas dalam pertemuan tersebut mengatakan, pihak PT SARS memang mempunyai kebiasaan seperti itu, makanya sengketa yang sudah cukup lama terjadi tersebut, hingga kini belum terselesaikan, karena selalu mangkirnya pengambil kebijakan perusahaan tersebut.
Kapolres Kapuas Wisnu Putra dalam pertemuan tersebut juga menegaskan, jika pihak perusahaan tidak kooperatif dan tidak hadir pada 23 Oktober mendatang, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Ia sangat prihatin ata kurang kooperatifnya pihak perusahaan. “Kasian warga kita ini, berapa biaya yang mereka keluarkan untuk kesini. Jika mereka nanti tidak datang, kita akan mengambil tindakan tegas,” kata Wisnu.
Hal serupa juga ditegaskan Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng H Kamaruddin Hadi. Dari berbagai sumber warga Kapuas mengatakan, PT SARS memang terkesan bandel dan kurang mempunyai itikad baik. Sehingga perlu tindakan yang tegas untuk menyelesaikannya.
“Kita pikir mempunyai itikad baik. Dari historis warga Kapuas kita sudah dengar. Kalau mereka tetap berlaku demikian, kita akan panggil paksa mereka. Kita tidak ingin permasalahan ini terus berlanjut dan menimbulkan konflik,” tegasnya.

AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar