Pemantauan perubahan hutan dan kerusakan hutan adalah elemen utama pelaksanaan proyek REDD (Reduction of Emission from Deforestation and forest Degradation) maupun REDD+. Pemantauan saat ini dilakukan antara lain dengan menggunakan remote sensing dan data satelit. Tetapi, ada dampak dan perubahan non-fisik yang tidak bisa dipantau menggunakan teknologi satelit, yaitu aspek sosial, ekonomi, detail fisik di lapangan, dan pelaksanaan FPIC (Free Prior Informed Consent) yang merupakan bagian fundamental dalam pelaksanaan REDD+. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan REDD+ menjadi sangat penting. Dalam konteks ini, menjadi penting pula jika masyarakat adat dan masyarakat sekitar hutan dibekali dengan keterampilan jurnalistik untuk memantau proyek REDD+.
Jurnalistik jika dipahami secara sederhana mengajarkan metode pelaporan yang berorientasi obyektif. Laporan jurnalistik membedakan fakta dan opini. Laporan itu harus didukung dengan data yang bisa diverifikasi. Berdasarkan prasyarat tersebut, laporan jurnalistik diharapkan dapat menghasilkan gambaran situasi yang obyektif dan berimbang karena substansi dan datanya bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hasil kerja jurnalistik dapat dipercaya banyak pihak sebagai salah satu rujukan dalam pengambilan keputusan.
Dalam perkembangannya kerja jurnalistik tidak selalu berpihak kepada kepentingan warga, karena organisasi media telah berkembang jadi industri yang hanya menyasar segmen masyarakat tertentu. Karena itulah kemudian berkembang jurnalisme warga (citizen journalism), yaitu satu aliran jurnalisme yang menempatkan warga tidak hanya sebagai sumber berita tapi pencari berita itu sendiri. Karena warga diposisikan sebagai pencari berita maka kepentingan warga pun dapat disuarakan secara langsung.
Alasan inilah mendasari Satgas REDD+ untuk mendukung pelaksanaan pelatihan jurnalisme warga bagi anggota AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) di Kalimantan Tengah. Dalam pelatihan, peserta dikenalkan dengan media arus utama, citizen journalism atau jurnalisme warga atau jurnalisme rakyat, media pelaporan, cara melaporkan, dasar-dasar pengetahuan jurnalistik bagi anggota komunitas (adat dan warga sekitar hutan) sehingga dapat melaporkan apa yang mereka temukan terkait pelaksanaan REDD+ di sekitar wilayah tinggal mereka.
Demi alasan praktis, pelaporan dalam upaya memantau REDD+ dapat dilakukan dengan telepon selular yang relatif telah menyentuh kalangan masyarakat akar rumput. Telepon selular bisa dimanfaatkan sebagai piranti untuk penyebaran informasi ke masyarakat di seputar wilayah proyek kegiatan. Ke depan, dengan telepon seluler yang lebih baik, tidak hanya aktivitas atau dampak dari aktivitas REDD+ di sekitar wilayah tinggal masyarakat yang dapat dilaporkan, tapi juga materi REDD+ lainnya, seperti koordinat, pemantauan karbon, dan sebagainya, sebagai penunjang aktivitas MRV dalam REDD+. Telepon selular pada akhirnya dapat difungsikan sebagai alat pelaporan hasil pemantauan pelaksanaan REDD+.
Selain materi pengenalan jurnalistik umum dan jurnalistik warga, para peserta juga diperkenalkan dengan dasar-dasar FPIC dan substansi REDD+ sendiri. Dalam hal ini pemateri pelatihan adalah Harry Surjadi, seorang jurnalis senior bidang lingkungan, yang dibantu oleh Alim, jurnalis dari Ruai TV Kalimantan Barat, dan Alfianus (Rinting) anggota AMAN Kalimantan Tengah yang telah mengikuti pelatihan FPIC yang diselenggarakan oleh Satgas REDD+ bersama RECOFT.
Pelatihan citizen journalism hasil kerjasama Satgas REDD+ dengan AMAN Kalimantan Tengah ini menyasar setidaknya 100 peserta yang dibagi ke dalam 5 kali pelatihan dan 1 kali seminar pengenalan. Secara rinci, rangkaian pelatihan dan seminar tersebut dipaparkan sebagai berikut:
- Pelatihan pertama di Palangkaraya, pada 30-31 Agustus dengan peserta 40 orang perwakilan dari empat wilayah: kota Palangkaraya, Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau dan Gunung Mas.
- Seminar Nasional “Mengenalkan Jurnalisme Warga Kepada AMAN” di Jakarta pada 6 September, diikuti oleh 50 orang perwakilan dari pengurus AMAN seluruh Indonesia, perwakilan CIFOR, perwakilan kedutaan Norwegia dan media.
- Pelatihan kedua di Buntok, Barito Selatan pada 18-19 September, diikuti 20 peserta perwakilan dari Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, dan Barito Utara.
- Pelatihan ketiga di Sampit, pada 8-9 Oktober, diikuti lebih dari 20 peserta.
- Pelatihan keempat diadakan di Lamandau, pada 11-12 Oktober, dengan peserta 20 orang.
- Pelatihan terakhir akan diadakan di Muara Teweh pada tanggal 29-30 Oktober, dengan jumlah peserta 20 orang.
Setelah pelatihan di Muara Teweh selesai, AMAN Kalimantan Tengah secara intensif segera akan menggerakkan para alumni pelatihan untuk mulai melakukan peliputan dan mengirimkan laporannya ke pengurus AMAN. Melalui perangkat yang ada, laporan-laporan tersebut akan diolah dan disebarluaskan kepada para pihak yang relevan dan berwenang. Melalui penyebarluasan informasi ini, berita dan laporan terkait tata kelola hutan di Kalimantan Tengah diharapkan akan mendapatkan perhatian dan tanggapan yang cepat dan memadai. Mereka ingin agar laporan dari peserta pelatihan ini bisa memiliki multiplier effect. Mereka bahkan berencana menghimpun dan menaruh laporan mereka ke media-media utama yang populer di kawasan Kalimantan Tengah atau media nasional di Jakarta.
Selain dengan AMAN Kalimantan Tengah, pelatihan citizen journalism juga akan melibatkan PNPM Mandiri. Pelatihan dengan PNPM Mandiri akan dilakukan pada 5-6 November dan 8-9 November di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Sumber : http://www.satgasreddplus.org/component/k2/item/49-citizen-journalism-dan-redd
Sumber : http://www.satgasreddplus.org/component/k2/item/49-citizen-journalism-dan-redd

0 Komentar:
Posting Komentar