Sabtu, 13 Oktober 2012

AMAN-Satgas REDD Gelar Pelatihan Jurnalistik

NANGA BULIK - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Kalteng bekerja sama dengan Satgas Reduction Emissions From Deforestation and Forest Degradation (REDD) menggelar pelatihan Jurnalistik kepada warga kabupaten Lamandau.
Kegiatan itu dilaksanakan, di ruang lobi Losmen Ezi Purnama dan diikuti puluhan warga yang peduli tentang program REDD.
Tim komunikasi Satgas REDD Edwin Yulianto kepada Wartawan mengungkapkan tujuan dari pelatihan jurnalistik untuk warga ini untuk mengikuti kemajuan teknologi  yang serba canggih, sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai informasi dengan data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. 
"Dulu informasi tergantung dari hasil karya para insan pers dan para jurnalis yang dituangkan melalui media massa seperti media cetak, radio dan televisi. Namun sekarang informasi itu bisa didapat berkat makin berkembangnya teknologi di masa ini seperti melalui internet," ujarnya, Kamis (11/10).
Lebih lanjut masyarakat bisa menyampaikan informasi secara global melalui jejaring sosial atau melalui situs pribadi maupun blog yang pembuatannya sangatmudah saat ini.
Ia menilai, jurnalis warga timbul akibat media masa yang ingin tetap eksis dan tidak mau ketingalan tentang keberadaan media. Karena itu, AMAN bekerja sama dengan Satgas REDD menerapkan jurnalisme warga kepada seluruh anggotanya yang bertugas di seluruh wilayah Kalteng, termasuk di Kabupaten Lamandau.
Dikatakannya, Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menyajikan informasi yang berimbang dari bawah ke atas. Menyajikan infomasi dari masyarakat sedetailo mungkin tanpa dibarengi dengan opini penilaian yang berdasarkan fakta.
"Sedangkan hasil dari kegiatan ini, warga memerankan secara aktif sebagai reporter yang bertugas mencari dan menyampaikan informasi dan selanjutnya informasi tersebut disampai melalui media massa," Jelasnya.
Pihaknya, berharap para peserta nantinya bisa melaporkan apa saja kejadian disekelilingnya. Pelatihan jurnalisme warga dilaksanakan selama dua hari dengan materi menggunakan laporan SMS ke Free Prior Informed Consent (FPIC) atau sebuah bentuk proses pengambilan keputusan yang memberi ruang kepada komunitas yang mengatakan Iya atau Tidak terkait dengan usulan proyek atau campur tangan pihak luar.

AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar