Program REDD+ di provinsi percontohan, Kalimantan Tengah segera memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan dukungan Satgas REDD+ dan masyarakat internasional akan memulai revitalisasi dan rehabilitasi kawasan yang pernah menjadi Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar (eks-PLG) dengan mengundang peran serta masyarakat luas. Undangan berpartisipasi ini disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, didampingi staf khusus Kepala UKP4, William Sabandar, dalam konferensi pers di Palangkaraya, 24 April lalu.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan sebagai provinsi percontohan dari program Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari deforestasi dan degradasi Hutan (REDD+) dalam kerangka kerjasama pemerintah Indonesia dan Norwegia, sejak 23 Desember 2010. Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Satgas REDD+ telah menginisiasi berbagai kegiatan dalam skema REDD+ tersebut, seperti serangkaian pelatihan untuk menambah kepedulian dan kemampuan menjaga dan mengelola lingkungan, konsultasi publik dan penyiapan berbagai peraturan pendukung. Setelah setahun berjalan, dirasa sudah tiba saatnya untuk memperluas rangkaian kegiatan dalam skema REDD+ ini ke lapangan, dan membawa manfaat ke lebih banyak anggota masyarakat.
Untuk tujuan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang, setelah berkonsultasi dengan Satgas REDD+ dan berbagai pemangku kepentingan, menetapkan tahapan baru dari program REDD+ ini adalah proyek rehabilitasi dan revitalisasi Kawasan eks-Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar (eks-PLG). “Proyek ini bernilai strategis karena lebih dari 50% konsentrasi lahan gambut Kalimantan berada di Kalimantan Tengah, sehingga sangat layak untuk menjadi simbol wilayah percontohan pengurangan deforestasi dan degradasi sekaligus peningkatan simpanan karbon, inti dari program REDD+,” tegas Teras Narang.
Kawasan ini juga telah memiliki Rencana Induk Pengembangan yang komprehensif, ditopang dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2007 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan PLG. Bahkan di kawasan yang sama juga telah ada sejumlah inisiatif kegiatan rehabilitasi dan revitalisasi dari sejumlah lembaga nasional dan internasional. Semua ini menjadi modal yang kuat bagi perbaikan tata kelola lahan gambut Kalimantan Tengah yang pada gilirannya diharapkan akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
Rencana Induk Rehabilitasi dan Revitalisasi Lahan Gambut ini sendiri terbagi menjadi enam program utama, yaitu 1)Rehabilitasi, pengelolaan dan konservasi lahan gambut dan hutan yang berkelanjutan; 2) Pencegahan dan penanggulangan kebakaran; 3) Pengelolaan tata ruang dan infrastruktur; 4) Revitalisasi pertanian; 5) Pemberdayaan dan pengembangan sosial-ekonomi masyarakat; dan, 6) Pengembangan kelembagaan dan peningkatan kapasitas lembaga.
Masing-masing program utama ini bisa dipecah lagi menjadi berbagai aktivitas dengan melibatkan masyarakat mulai dari pelatihan, pendampingan hingga pengembangan kapasitas masyarakat di kawasan lahan gambut. Semua kegiatan ini akan didanai oleh Satgas Kelembagaan REDD+ berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Komisariat Daerahnya yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber). Dalam hal ini, Sekber berfungsi sebagai koordinator kelompok masyarakat, LSM, atau organisasi lain yang akan berpartisipasi dalam proyek rehabilitasi dan revitalisasi lahan gambut.
Untuk memudahkan pelaksanaan dan memastikan manfaatnya bagi masyarakat luas, Sekber telah menyiapkan kerangka partisipasi bagi para pemangku kepentingan yang berminat untuk terlibat. Melalui konperensi pers tersebut, Sekber mengundang kelompok masyarakat, organisasi masyarakat sipil, kelompok adat atau organisasi lainnya untuk terlibat dalam proyek yang penting bagi masyarakat Kalimantan Tengah dan dunia ini.
Gubernur Kalteng juga berharap agar proyek revitalisasi dan rehabilitasi lahan gambut ini bisa ikut menjawab masalah kebakaran hutan yang sering melanda Kalimantan Tengah. Ini termasuk masalah pemenuhan hajat hidup masyarakat Kalteng yang ada di sekitar dan di dalam area lahan gambut.

0 Komentar:
Posting Komentar