Dalam sebuah diskusi, Atmakusumah Astraatmadja, wartawan senior dan pakar kode etik jurnalistik, mengutarakan keprihatinannya. "Wartawan sekarang perlu dilatih agar dapat menulis isu lingkungan dan perubahan iklim secara menarik," katanya. Harus diakui wartawan memang mengetahui banyak isu tetapi tidak banyak yang memiliki spesialisasi bidang tertentu, terutama lingkungan, karena keterbatasan sumber daya dalam sebuah media.
Belum lagi isu lingkungan di media seolah masih terpinggirkan jika dibanding berita ekonomi atau politik yang jauh lebih sering mendominasi pemberitaan. Menurut pakar Sosiologi Komunikasi Universitas Diponegoro, Triyono Lukmantoro, jurnalisme lingkungan kurang mendapatkan tempat yang baik dalam pemberitaan di media. Salah satu penyebabnya adalah bahwa jurnalisme lingkungan lebih banyak menyoroti aspek-aspek non-manusia, seperti air, udara, serta tanah yang dilihat dari segi nilai berita memang rendah. Padahal, kalau dikemas dengan baik dan dikaitkan secara dramatis dampak yang ditimbulkan bagi manusia, berita lingkungan akan menjadi berita besar dan berbobot yang pantas dipublikasikan.
Melihat semua keprihatinan tersebut, Lembaga Pers Dr. Sutomo (LPDS) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Norwegia mengadakan serangkaian lokakarya untuk para wartawan di daerah untuk menggeluti isu lingkungan. Lokakarya yang diagendakan dari Maret sampai Desember 2012 diadakan di Palangka Raya, Pontianak, Samarinda, Banjarmasin, Medan, Batam, Jayapura, Jambi, Pekanbaru, Palembang. Lokakarya pertama sudah dilakukan di Palangka Raya pada Maret 2012. Kemudian kegiatan itu dilanjutkan di Pontianak pada 24-26 April 2012 di Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut Direktur Eksekutif LPDS yang juga wartawan senior LKBN Antara, Priyambodo RH, LPDS bersama Norwegia telah mengadakan lokakarya serupa tiga kali. Pertama kali lokakarya diadakan dengan mengusung tema kode etik jurnalistik. Proyek kedua mengangkat masalah kode etik jurnalistik dalam peliputan di wilayah konflik. Sementara, proyek ketiga tentang peliputan perubahan iklim yang dilakukan secara maraton sampai akhir tahun ini di 10 kota di Indonesia.
"Sebenarnya kuota yang ditentukan oleh Norwegia adalah 20 wartawan. Tetapi kenyataannya di setiap acara para wartawan tampak antusias sehingga pesertanya melebihi kuota," ujar Priyambodo. Ada sekitar 30 wartawan media cetak dan elektronik lokal yang hadir dalam lokakarya yang diadakan di Pontianak April silam.
Lokakarya tiga hari tersebut dibagi dalam dua kegiatan. Hari pertama diisi dengan pendalaman materi yang akan memperkaya wawasan para wartawan. Wawasan itu disampaikan oleh para pakar di bidangnya. Di antaranya adalah Heru Prasetyo, Deputi Ketua Satgas REDD+, yang menyampaikan materi Kebijakan Nasional REDD+. Materi yang berat pun terasa renyah dikunyah para peserta karena dibawakan Heru dengan gaya dan bahasa yang membumi.
Dua pakar lain adalah H. Darmawan, Kepala Badang Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat, dan M. Hermayani Putera, Manajer Program WWF Indonesia untuk Kalimantan Barat. Keduanya berturut-turut menyampaikan topik 'Pengelolaan REDD+ di Kalimantan Barat' dan 'Mengelola Perubahan Iklim di Kalimantan Barat'.
Hari kedua dan ketiga para wartawan itu akan difasilitasi oleh Atmakusumah, Priyambodo, dan Warief Djajanto Basorie dari LPDS. Kegiatannya lebih mengarah pada klinik penulisan dan penyajian berita lingkungan hidup di media cetak, media elektronik dan media cyber. Atmakusumah dalam kesempatan terpisah mengemukakan harapannya, "Para wartawan itu diharapkan akan dapat menulis berita lingkungan dengan cara yang lebih menarik sehingga memberi pendidikan kepada masyarakat tentang isu lingkungan."
Setidaknya upaya LPDS ini untuk menangkis pendapat Joseph L. Blast (2000) yang dalam artikel 'Environmental Journalism: A Little Knowledge is Dangerous' mengatakan bahwa pengetahuan tentang lingkungan serba sedikit yang dimiliki jurnalis justru membahayakan. Hal ini muncul karena hanya sedikit wartawan yang memiliki latar belakang pengetahuan ilmiah sehingga mereka rentan terhadap manipulasi para aktifis lingkungan karena di satu sisi mengabaikan pendapat ilmiah para pakar.

0 Komentar:
Posting Komentar