PALANGKA RAYA
DPRD Kalteng berharap para pengusaha yang berinvestasinya di Kalteng dapat mengayomi masyarakat. Pasalnya, salah satu tujuan diberikannya kesempatan untuk berusaha di daerah, salah satunya untuk bersatu padu membangun daerah dengan memberdayakan masyarakat, terutama di wilayah sekitar tempat berusaha.
Hal itu disampaikan Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalteng, pekan kemarin. Jika pengusaha yang menanamkan inventasinya di Kalteng mampu mengayomi masyarakat, masyarakat akan merasa memiliki perusahaan yang beroperasi di wilayah ini.
“Saya pikir, kalau pengusaha yang mananamkan investasinya di Kalteng ini mampu mengayomi masyarakat, memberdayakan masyarakat terutama di sekitar areal berusaha, saya yakin masyarakat akan merasa memiliki, karena masyarakat akan merasakan langsung manfaat keberadaan perusahaan di daerah mereka,” kata Punding saat dibincangi Tabengan.
Khusus untuk bidang perkebunan, terutama perkebunan besar swasta (PBS), wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng V yang meliputi Kapuas dan Pulang Pisau ini, meminta agar seluruh perusahaan dapat merealisasikan plasmanya untuk masyarakat di wilayah sekitar perkebunan. Karena pengaturan itu sudah ditetapkan dalam Permentan No 26/2007 dan didukung dengan Perda Kalteng No 5/2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan.
Salah satu kriteria yang diatur, perusahaan harus mampu dan memenuhi serta memberikan plasma kepada masyarakat sekitar. Ini merupakan sebuah keharusan sehingga sudah sewajarnyalah perusahaan merealisasikannya. “Pada Permentan dan Perda itukan sudah jelas, yang berhak untuk mendapatkan plasma itu masyarakat yang berada di dekat areal perkebunan,” tegas Punding.

0 Komentar:
Posting Komentar