Maklumat DAD Bukan Intervensi
Sumber : Kalteng Pos
PALANGKA RAYA - Imbauan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng agar calon
pemimpin daerah bisa mendapatkan rekomendasi mendapat tanggapan positif
dari Ketua Gerakan Pemuda Dayak Kalteng Yansen Binti. Menurutnya,
maklumat tersebut sangat baik untuk ditindaklanjuti, khususnya oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri yang diharapkan mampu memverifikasi
calon berdasarkan rekomendasi DAD tersebut.
"Maklumat tersebut merupakan kelanjutan dari Musyawarah tokoh adat dayak
di Samarinda pada akhir 2011 lalu. Ada 12 poin, salah satunya
menyatakan bahwa yang menjadi pemimpin di tanah Dayak adalah wajib putra
daerah. Sehingga hal tersebut bukan wujud intervensi bagi KPU," terang
Yansen saat dibincangi di Gedung KONI Kalteng, Selasa (31/7) kemarin.
Yansen menyebut, wajar saja jika menindaklanjuti hasil keputusan
tersebut DAD turut andil dalam proses pencalonan kepala daerah, dalam
hal ini adalah memberikan rekomendasi kepada putra daerah yang layak
untuk memimpin. Wacana tersebut katanya sangat baik sekali, dan satu
tujuan dengan visi misi Gerakan Pemuda Dayak Kalteng yang menginginkan
agar putera daerah tidak menjadi penonton di negeri sendiri.
Bila dikaitkan dengan undang-undang, Anggota Komisi II DPRD Kota
Palangka Raya tersebut mengatakan, ada baiknya jika KPU mengadopsi
rekomendasi tersebut sebagai acuan. Sebab katanya lembaga pemerintahan
sekalipun perlu menghargai kearifan lokal.
"Saya rasa sangat wajar jika Ketua DAD Pak Sabran Achmad memberikan
himbauan kepada calon kepala daerah. Sebab hal itu juga menyangkut
tanggung jawabnya sebagai ketua DAD. Jika harus diteruskan ke KPU saya
katakan itu bukan bentuk intervensi," tegas Yansen.
Yansen sendiri setuju jika Kalteng dipimpin oleh mereka yang adalah
putera daerah. Sebab katanya penduduk asli sudah pasti mereka yang
benar-benar punya keinginan untuk membangun negeri sendiri. Walalupun
tidak dilahirkan di Kalteng katanya, namun mampu menyatu serta membaur
dengan penduduk asli serta menghargai adat dan budaya.
Sementara itu, Lembaga DAD Kalteng dengan tegas membantah telah
melakukan intervensi kepada KPU seperti tuduhan yang dilontarkan oleh
anggota DPRD Kalteng Habib Said Ismail.
"Kita tidak ada maksud intervensi KPU. Namun hanya menghimbau sebaiknya
sebelum mereka (calon kepala daerah, red) mendaftar sebagai kepala
daerah, hendaknya KPU itu mengatakan apakah sudah ada mendapatkan
rekomendasi DAD apa belum, atau ada apa tidak. Ini tidak ada masalah dan
buka intervensi," tegas Ketua DAD Kalteng Sabran Achmad kepada Kalteng
Pos, Selasa (31/7).
Tokoh pendiri Kalteng tersebut menjelaskan, jika DAD Kalteng hanya
mengimbau karena alangkah baiknya jika ada orang yang ingin menjadi
kepala daerah di Kalteng baik itu bupati, walikota dan gubernur
sebaiknya melakukan dialog dengan DAD.
"Karena kita sudah ada Dewan Adat, marilah berdialog darimana asalnya,
putera mana? apa dia orang dayaK atau tidak , bagamaina pendapatnya
terhadap masyarakat adat itu, setuju batau tidak? khan begitu, tidak
masalah itu marilah kita berdialog," kata Sabran.
Ketua DAD Kalteng ini menambahkan, jangan hanya berkehendak menjadi
kepala daerah di Kalteng langsung datang saja tanpa permisi, ibaratnya
mereka harus permisi kepada adat dulu jangan sembarangan. "Supaya kita
saling mengenal karena ini sudah ada DAD. Hormatilah, kita saling
menghormati dimana langit dipijakdisitu langitr dijunjung. Jadi putera
daerah itu jelas rumusnya orang dayak" ucap Sabran.
Sabran kembali menegaskan, defenisi putera daerah adalah asli orang
dayak. Namun, jika ada orang lain bukan orang dayak yang ingin menjadi
putera daerah sama sekali tidak dipermsalahkan. "Silahkan saja, kita
terima denga baik asalkan dia berkelakuan seperti orang dayak, membela
kepentingan orang dayak karena jika bertugas di Kalteng ini jelas harus
membela kepentingan orang dayak," jelasnya.
AMAN KALTENG
Author & Editor
Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize
3:15 PM
0 Komentar:
Posting Komentar