Kamis, 27 Agustus 2020

Hormat Kami padamu Ongah Buhing dan Riswan

 



Ongah Buhing (Om Buhing/Bahasa Dayak Tomun). Begitu biasanya beliau dipanggil oleh warga saat di Laman. 

Pria paruh baya berbadan kecil kelahiran Kinipan 27 Agustus 1969 ini ditangkap oleh aparat kepolisian secara paksa dengan bersenjata lengkap di rumah kediamannya di laman Kinipan pada tgl 26 Agustus 2020 atau tepat 1 (satu) hari sebelum hari Ulang Tahun Kelahirannya tahun ini.  

Dia di dakwa melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang termuat dalam Pasal 369 KUHPidana, sama seperti 5 warga Kinipan lainnya yang telah lebih dulu di tangkap sebelumnya. 

Effendi Buhing yang juga merupakan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan merupakan representasi pemimpin kultural yang ada di Laman Kinipan saat ini, dia pulalah yang selama ini menjaga roh dan semangat juang warga untuk terus menjaga dan melestarikan hutan, wilayah adat, ruang hidup dan lokasi sakral leluhur Kinipan. Dimasa lalunya Effendi Buhing pernah menjabat sebagai Kepala Desa Kinipan, hingga dimandatkan oleh warga menjadi Anggota DPRD Kab. Lamandau selama 2 (dua) periode, tahun 2004-2014. Dalam masa-masa tugasnya sebagai wakil rakyat dulu, dia sangat sering menyuarakan aspirasi dan harapan warga, hingga seringkali menyampaikan pemikiran serta pandangan kritis dan tajam pada saat persidangan dewan. Tidak heran jika akhirnya  julukan sebagai "Kancil dari Lamandau" saat itu melekat padanya dari publik Lamandau. 

Sementara keponakannya Riswan, yang tepat pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 ini ditetapkan sebagai Tahanan Polda Kalimantan Tengah merupakan sosok pemuda yang mewariskan jiwa-jiwa kepemimpinan pamannya (Ongah Buhing). Hal tersebut tidak mengherankan, karena sejak saat Riswan masih sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Tengah (Palangka Raya) dulu, dia sangat aktif dalam berbagai kegiatan mahasiswa, mulai dari BEM, OKP, hingga NGO. Diawal tahun 2017 Riswan memutuskan untuk menghentikan kuliah nya, alasan ekonomi yang disampaikannya saat itu kepada kami di BPHW AMAN KALTENG menjadi alasannya untuk berhenti kuliah. Setelahnya, dia pulang ke kampung halamannya di laman Kinipan, dengan membawa semangat aktivisme semasa kuliah di kota dulu. Dia pula lah yang memiliki pemikiran untuk memulai melakukan pemetaan wilayah adat laman Kinipan, hingga akhirnya telah di verifikasi layak sebagai wilayah adat oleh Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). Disamping mengemban peran sebagai pemimpin muda bagi kaum seusianya di laman Kinipan, Riswan juga dimandatkan oleh warga sebagai Kepala Urusan Pemerintahan Desa Kinipan hingga saat ini. 

Ongah Buhing dan Riswan adalah representasi semangat, kecintaan, serta kejujuran hati Dayak dalam memandang hutan dan sumberdaya yang terkandung didalamnya bukan hanya sebatas dari sudut pandang ekonomi semata, tapi karena mereka meyakini bahwa Dayak tidak bisa terpisah dari hutan, ada roh, jiwa dan nilai-nilai spiritual yang hidup dan bersemayam didalam hutan mereka yang jauh lebih besar dan lebih berarti bagi kehidupan warga laman Kinipan bahkan Dayak Tomun dibandingkan Investasi Perkebunan Sawit.

Mirisnya usaha mereka mempertahankan semua itu berhenti sementara di balik jeruji tahanan, akibat dakwaan-dakwaan kurang mendasar dan terkesan untuk melemahkan Perjuangan mereka. Sementara keadilan yang selama ini telah laman Kinipan upayakan masih jauh berada di luar sana. 

Ongah Buhing dan Riswan, percayalah kami menghormati kalian tidak terbatas besi tahanan, dan menghargai kalian selayaknya Manusia. 

Selamat Ulang Tahun Ongah Buhing (26/08/2020) dan Riswan (21/08/2020).


Hormat Kami.

Badan Pelaksana Harian Wilayah

AMAN Kalimantan Tengah


AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar