Rabu, 03 Juni 2015

Tata Ruang (RTRWP) Kalteng Jadi Beban Berat Teras-Diran

HINGGA kini penyelesaian rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kalteng masih saja belum selesai. Inilah yang akan menjadi pekerjaan rumah dan beban berat pasangan Gubernur Teras Narang-Achmad Diran.  Entah berapa tahun lagi rakyat Kalteng diminta sabar menunggu. Juga entah berapa lama lagi pengembangan pembangunan terganjal oleh aturan penggunaan tata ruang tersebut.

Kabar terakhir, Wakil gubernur (Wagub) Kalteng Achmad Diran di depan lobi DPRD Kalteng saat menghadapi belasan pendemo dari kalangan mahasiswa yang menyambut hari kebangkitan nasional 20 Mei lalu mengatakan, tidak sampai akhir jabatan dirinya dan Teras Narang sebagai Gubernur, masalah itu akan selesai. Ia menjanjikan Juli 2015 harus selesai.

Namun janji tersebut ditanggapi miring oleh aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) Wilayah Kalteng. Pasalnya selama ini hanya sebatas janji di mulut saja. Realisasi dan upaya untuk mengakomodir wilayah adat selalu saja tidak ada greget dari pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

“Saya kira itu hanya sebatas janji saja. Buktinya apa? Teras-Diran itu kan dua periode menjabat, janjinya tuntas tetapi hasilnya sampai periodenya mau berakhir tidak terselesaikan juga kan. Itu janji kepada publik, bisa saja publik menuntutnya balik atas janji tersebut,” ungkap Ketua AMAN Wilayah Kalteng, Simpun Sampurna kepada Borneonews, Senin (1/6) disela pelaksanaan workshop yang digagasnya.

Ketika di desak apakah perlu gerakan publik untuk menuntut segeranya pengesahan RTRWP, Simpun tidak sepakat saat ini dipaksakan selesai sebelum beberapa wilayah adat diakomodir dalam RTRWP yang diajukan itu. Karena itu, disisi lain perlu dituntut segera selesai, namun di sisi lainnya lagi masih menyimpan masalah ketika itu disahkan saat ini. Itu lantaran kepemimpinan saat ini lamban mengantisipasi.

”Kalau usulan itu disahkan sekarang pun, itu bermasalah karena banyak hak tidak termuat didalamnya. Ini karena pemetaan hak adat belum total, praktis akan membuat rugi masyarakat adat,” tuturnya. (RZ/*)

Keterangan gambar: PERTANYAKAN RTRWP: Suasana workshop ’Membangun pemahaman bersama antara Masyarakat Adat Pemerintah Daerah, dan para Pemangku Kebijakan dalam rangka percepatan pemetaan dan pengakuan wilayah adat di Kalteng.

Sumber: http://borneonews.co.id/berita/17026-tata-ruang-rtrwp-kalteng-jadi-beban-berat-teras-diran

AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar