Suara alat musik pukul katambung, kangkanong dan doa dari pemuka adat Dayak Kalimantan Timur secara pelan namun pasti membuka rangkaian acara pelatihan ‘Program Peningkatan Tata Kelola Bagi Keberlanjutan Mata Pencaharian Komunitas Adat di Sekitar Hutan’. Usai pembacaan doa, kemudian di lanjutkan dengan tampung tawar, gigit ujung pisau, mengoleskan putih telur, mengoleskan darah ayam, kapur kuning dan tabur beras. *)
Di hari Jumat (23/5) sejak pukul 10 pagi kegiatan di buka oleh Pengurus Daerah (PD) Sendawar sebagai tuan rumah dengan mengadakan ritual pembersihan supaya terhindar dari malapetaka atau hal - hal yang tidak di inginkan yang di bawa oleh Galoi sebagai pemadu adat dan kepala adat kampung Mapan.
Pak Galoi tidak sendiri, ia didukung oleh Syukur,Ketua BPH AMAN Kutai Barat dan Patmah, Ketua Perempuan Adat, keduanya juga dibantu Madrah sebagai salah satu pendukung acara ritual.
Kegiatan yang dipusatkan di kampung Linggan Mapan kecamatan Linggang Bigung kabupaten Kutai Barat (Kubar) provinsi Kalimantan Timur ini di ikuti 45 peserta yang berasal dari semua provinsi yang ada di pulau Kalimantan.
Selama 3 hari, dari tanggal 23 – 25 Mei 2014 lalu peserta di ajak untuk melihat potensi yang ada di komunitas untuk mengembangkan sumber daya ekonomi yang ramah lingkungan dan berdampak bagi kemajuan masyarakat adat.
Setelah melakukan ritual adat didepan aula pertemuan, yang tidak jauh dari lingkungan UPT SMP Negeri 34 Sendawar, kecamatan Linggang Bigung. Selanjutnya, panitia meminta peserta untuk masuk dan dilanjutkan pada acara pembukaan, dimulai kata sambutan dari Harianto, Ketua DAMANDA AMAN Kaltim dan sekaligus membuka kegiatan.
Atas nama Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN), Mirza Indra dari Tim SICoLIFe yang di berikan mandat oleh sekjen AMAN, turut memberikan sambutan singkat dan memberikan gambaran terkait materi SICoLIFe. Ia mengatakan selama proses pelatihan ini peserta akan belajar untuk memahami dan berdiskusi sehingga di targetkan 360 orang untuk se-Indonesia, 138 kader perempuan dan sekitar 600 orang masyarakat hingga sampai 15 Februari 2015.
Di hari pertama ini usai sholat Jumat yang digabungkan dengan istirahat siang, acara dilanjutkan dengan review hasil ToT Nasional yang telah dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat. Review ini di pandu Asmui dan Muhamad Muslich dari Tim SICoLIFe. Materi ini berkaitan pada pendekatan perencanaan pengelolaan sumber daya hutan dan pemanfaatan skema pembayaran layanan ekosistem di wilayah hutan adat.
Dari hasi review terungkap bahwa tujuan dari rangkaian pelatihan ini adalah adanya prinsip-prinsip yang sama dalam pengelolaan hutan, munculnya rekomendasi potensi sumber daya hutan, adanya pemahamaman terkait mekanisme, siapa saja yang dapat menjadi teman dan dapat mendokumentasikan praktek-praktek terbaik. Terungkap juga bahwa ada 4 hal yang sangat prioritas terhadap masyarakat adat yaitu pangan, air, energi dan mata pencarian masyarakata adat itu sendiri.
Untuk merpertajam pemahaman peserta dari sisi pengalaman, Paran dari Kaltim menceritakan pengelolaan hutan yang telah dilakukannya, yaitu upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung hutan gunung Eno/ danau Aco. Setelah itu, pada topik 2 yang berjudul pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH) adat berkelanjutan, peserta di berikan materi bagaimana mengelola hutan yang baik. Perlunya perencanaan pengelolaan SDH ini mengacu pada Putusan MK.35, adanya kebutuhan perencanaan pengembangan & pembangunan wilayah adat, perlunya menjawab tantangan & peluang perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan serta untuk mempercepat pengakuan wilayah adat.
Di malam harinya peserta di ajak untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai apa itu pembayaran layanan lingkungan, juga memperdalam topik 3 yang berjudul pemanfaatan skema pembayaran layanan ekosistem. Tantangan dalam melakukan Pembayaran Layanan Ekosistem (PES) dan strategi untuk mendapatkan PES juga dikupas di malam pertama ini.
Karena penting dan strategisnya landasan hukum dari keputusan MK 35/ 2012, di hari kedua, Sabtu (24/05), sejak pukul 9 pagi peseta diajak kembali mendalami Keputusan MK NO.35/PUU-X/2012 mengenai hutan adat. Diselingi dengan rehat pagi, siang dan sore berturut-turut di hari kedua dilanjutkan oleh Candra yang membawakan materi Apa Yang Di Maksud Dengan Peta?.
Kemudian, identifikasi potensi pengembangan ekonomi di masyarakat di sampaikan oleh Pipi. Ia menjelaskan bahwa identifikasi ini memenuhi syarat yaitu anggota AMAN dan telah melakukan pemetaan partisipatif, adanya Identifikasi produk masyarakat adat (PROMA). Pendalaman materi ini dibawakan dengan metode diskusi kelompok.
Pertemuan yang diikuti oleh semua region Kalimantan ini juga di isi dengan ToT ( Trainer of Training ) Region Kalimantan terkait Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Pemanfaatan Skema Pembayaran Layanan Ekosistem (PES) di Kawasan Hutan Adat.
Dari materi TOT ini membahas tahapan pengelolaan sumber daya hutan berkelanjutan di wilayah hutan adat. Syarat-syarat yang harus dilewati yaitu, adanya kepastian wilayah dan kelola serta adanya pengelola wilayah tersebut. Dalam hal arah pengelolan sumber daya hutan di tujukan bagi terpeliharanya keberlangsungan fungsi hutan, yaitu kelestarian ekologis, kelestarian ekonomi (produksi), kelestarian sosial-budaya dan tidak dibatasi jangka waktu pengelola.
Menjelang usainya hari kedua, peserta diajak untuk mendalami topik 3 yang berkaitan dengan pemanfaatan skema pembayaran layanan ekosistem. Di hari ke-3 peserta diajak untuk melihat secara langsung jasa lingkungan yang dikelola oleh masyarakat adat Dayak Kaltim di Kawasan objek wisata Jantur Mapan Sendawar Kota BERADAT dan ke Gua Maria Bunda Penebus Linggang Mapan, Kalimantan Timur.
3 orang utusan dari AMAN Kalteng mengikuti rangkaian acara ini dengan aktif, yaitu Abdul Rahman, Ahmad Frisandy dan Yester Dunal. Ketiganya mewakili komunitas Mintin, Maanyan dan Tumbang Bahanei. Adapun asal komunitas yang terlibat adalah dari Kaltim mencakup, Modang, Kutai, Rantaunu, Jumen Tuayan, Benuaq Idan Pesing, Benuaq Ohonkng, Paser, Punan, Tementang, Tonyoy. Dari Komunitas Kalbar mencakup, Dayak Hibutn, Dayak Kualatn serta dari Komunitas Kalsel diwakili Dayak Meratus.
Sumber tulisan: notulensi kegiatan; sumber foto: dokumentasi AMAN Kalteng.
*) penamaan alat dan bahan ritual adat, berdasarkan sebutan dari adat Dayak Kalimantan Tengah.
***
Kamis, 26 Juni 2014
AMAN Kalteng Tingkatkan Kapasitas di KUBAR
AMAN KALTENG
Author & Editor
Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize
12:41 PM
Berita Lainnya, Berita Masyarakat Adat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 Komentar:
Posting Komentar