Jumat, 27 September 2013

Workshop Memperjuangkan Agenda Hak Masyarakat dan Lingkungan dalam Transisi Politik 2014

CIBUBUR - Huma bekerja sama dengan Dewan Kehutanan Nasional (DKN) menyelenggarakan kegiatan "Workshop Memperjuangkan Agenda Hak Masyarakat dan Lingkungan dalam Transisi Politik 2014 : Penyusunan Kertas Politik Kamar Masyarakat Dewan Kehutanan Nasional" di Wisma Sugondo Cibubur-Jakarta Timur. 
Workshop ini bertujuan untuk memfasilitasi Kamar Masyarakat DKN untuk mendiskusikan dan merumuskan sikap/pandangan terhadap isu-isu terkini terkait kehutanan dan hak komunitas guna menjadi masukan terhadap agenda politik pemerintah dalam transisi politik 2014. Dalam acara ini juga akan diselenggarakan pemilihan Pengganti Antarwaktu (PAW) KM DKN Regio Kalimantan.
Dari kegiatan ini juga diharapkan akan mengeluarkan output berupa poin-poin pandangan dan sikap KM DKN terkait isu-isu terkini kehutanan dan hak komunitas yang selanjutnya akan dikembangkan menjadi Kertas Posisi (Politik) Kamar Masyarakat DKN. Gabungan antara rumusan konseptual dan pengalaman anggota Kamar Masyarakat DKN diharapkan dapat berujung pada poin-poin tuntutan dan rekomendasi yang kongkrit serta rencana aksi bersama yang berkelanjutan.
Peserta yang diundang mengikuti acara ini adalah seluruh anggota Kamar Masyarakat DKN Regio Kalimantan dan perwakilan anggota Kamar Masyarakat DKN dari Regio Sulawesi, Sumatera, Papua, Bali-Nusra, Sunda Kecil, dan Jawa serta perwakilan dari Sekretariat DKN.
Workshop ini difasilitasi oleh Jomi Suhendri, S.H.,M.H, Sandoro Purba, S.H sebagai Co-Fasilitator, dan seorang Narasumber, yaitu Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo selaku Ketua Presidium DKN. 
Mengawali diskusi acara ini dari masing-masing region menggambarkan sekaligus menceritakan tentang kondisi hutannya dan kegunaan hutan itu bagi masyarakat. Salah satu dari perserta region Kalimantan, Yohanes taka menyebutkan bahwa hutan di Kalimantan saat ini mengalami deforestasi dan degradasi akibat aktifitas HPH, PBS, dan Pertambangan menyebabkan hutan di Kalimantan saat ini semakin berkurang, jadi tidak seimbang dengan yang diprogramkan pemerintah dimana adanya proyek REDD+, konyolnya lagi Pemerintah Daerah tetap mengeluarkan Ijin kepada pihak perusahaan untuk memperluas kawasan eksploitasinya yang tidak mempertimbangkan atas kondisi hutan tersebut.
Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo sendiri menjelaskan tentang isu-isu terkini, yaitu perkembangan percepatan pengukuhan kawasan hutan dan peluang pengakuan wilayah adat, selain itu pula membahas tentang Putusan MK No. 45/PUU-IX/2011 Tentang Penunjukan Kawasan Hutan, Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 Tentang Hutan Adat, dan
Masing-masing region ditugaskan membuat sebuah presentasi tentang dampak, masalah kongkrit dan tuntutan komunitas dari keluarnya Putusan MK tersebut, sehingga dari hasil diskusi presentasi tersebut terbentuknya sebuah resolusi yang nantinya akan diajukan ke Kementerian Kehutanan.
Keterangan Photo : Diatas : Peserta Workshop, Dibawah : Yohanes Taka.
Penulis : Iwan Setiawan



AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar