TUMBANG
MARIKOI – atas dasar inisiatif komunitas O’ut Danum Tumbang Marikoi untuk
segera melakukan salah satu mandat kongres IV AMAN di Tobelo Halmahera Utara
yaitu “AMAN mendorong Percepatan
Pemetaan Wilayah adat sebagai salah satu alat untuk menegaskan
hak-hak masyarakat adat”, pada 20 Juni 2013, di Kelurahan Tumbang Marikoi
Kabupaten Gunung Mas telah dilakukan Sosialisasi Pemetaan Partisipatif Wilayah
Adat oleh Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Tengah.
Dalam pemetaan partisipatif wilayah adat ada
beberapa tahapan yang harus dijalankan oleh komunitas. Salah satunya dan yang
pertama adalah komunitas harus memahami konsep dan ide pemetaan partisipatif
wilayah adat, karena dari itu sosialisasi ini dilakukan. Agar komunitas dapat
mempunyai dasar dalam menentukan kesepakatan-kesepakatan penting yang terkait
dengan pemetaan partisipatif wilayah adat ini.
Sosialisasi ini dilakukan selama satu hari, dimulai
pada pukul 09.00 pagi sampai pukul 08.00 malam. Selain presentasi dari pengurus
wilayah ada juga sesi Tanya jawab bersama komunitas, agar konsep dan ide yang
disampaikan benar-benar dipahami.
Point penting yang menjadi kata kunci dalam
sosialisasi ini adalah kata “Partisipatif”, ini menjelaskan bahwa kegiatan ini
tidak akan bisa dijalankan tanpa adanya partisipasi penuh dari komunitas yang
ingin memetakan wilayah adatnya. Karena persatuan, pikiran, waktu, materi, dan
peran lainnya dari komunitas adalah modal utama dalam mendukung gerakan
pelayanan pemetaan partisipatif wilayah adat se-nusantara. (Pebri)

0 Komentar:
Posting Komentar