Warga Dayak
Oleh Rusmanadi
Barabai, (Antaranews Kalsel) - Masyarakat
adat Dayak Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, akan
mengadili sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan karena
memasuki wilayah adat tanpa izin.
Menurut perwakilan
Lembaga Adat Kalimantan Selatan, Hadi Irawan di Barabai, ibu kota Hulu Sungai
Tengah (HST), Kamis, pengadilan adat akan digelar pada Minggu (17/3) mendatang.
"Persiapan
terkait perizinan kepada pihak berwenang seperti kepolisian telah dilakukan,
termasuk pemberitahuan kepada pihak perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, pada 3 Februari
lalu masyarakat adat Dayak Meratus setempat memergoki dua orang perwakilan PT
Globalindo Agung Lestari di kawasan hutan adat.
Ketika dimintai
keterangan, ujarnya, perwakilan perusahaan tersebut mengaku sedang melakukan
kegiatan survei dan pengambilan titik kordinat untuk keperluan pembukaan lahan
perkebunan kelapa sawit dan karet.
"Mereka mengaku
mendapatkan izin dari bupati untuk melakukan kegiatan itu. Namun saat diminta
menunjukkan surat izin tersebut, mereka tidak bisa," katanya.
Karena memasuki
wilayah dan kawasan hutan adat serta melakukan aktivitas tanpa izin maupun
pemberitahuan sebelumnya dengan masyarakat adat setempat, baik secara
kelembagaan maupun perorangan, pihak perusahaan dianggap bersalah.
Untuk itu, atas hasil
musyawarah adat diputuskan menggelar pengadilan adat terhadap pihak perusahaan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang mencemari wilayah adat.
Lembaga Masyarakat
Adat Kalimantan Selatan telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan dan
saat itu Humas PT Globalindo Agung Lestari sudah menyanggupi serta bersedia
mengikuti pengadilan adat.
Namun, tambahnya, saat
diberikan surat pemberitahuan perihal pelaksanaan pengadilan adat tersebut,
pihak perusahaan tidak mau menerima.
"Kami akan sangat
menghargai bila pihak perusahaan mau menghadiri pengadilan adat dan menerima
serta memenuhi sanksi yang diberikan sebagai itikad baik dari mereka,"
tambahnya.
Bila pihak perusahaan
nantinya tidak hadir, masyarakat adat Dayak Meratus mengancam akan melakukan
aksi demo ke kantor PT Globalindo Agung Lestari.
Editor:
Ulul Maskuriah


0 Komentar:
Posting Komentar