Rabu, 09 Januari 2013

REDD+ di Indonesia: Melampui Karbon, Menjangkau Luas Melebihi Hutan

Doha, Qatar – 6 December 2012

SIARAN PERS

Di antara suasana suram dan kekhawatiran akan terjadinya kemandegan negosiasi yang menyelimuti COP18 di Doha, Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+ Indonesia menggelar Pertemuan REDD+ untuk para pejabat tinggi, para ilmuwan perubahan iklim terkemuka, dan para tokoh masyarakat sipil dari berbagai sektor. Acara ini diadakan untuk menyediakan ruang untuk memperbaharui kemitraan dan berbagi visi yang sangat diperlukan untuk menghadapi persoalan perubahan iklim—sebuah ancaman terbesar terhadap kemanusiaan yang telah terbukti hingga hari ini.
Acara bertajuk “Indonesia REDD+ High-Level Dinner Briefing: Moving Beyond Carbon” digelar di Hotel Sheraton Doha, pada tanggal 5 Desember 2012, bersamaan dengan penyelenggaraan COP18. Dalam pidatonya, Kuntoro Mangkusubroto menuturkan perjalanan membangun kesiagaan REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation Plus-Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Perusakan dan Penurunan Mutu Hutan) di Indonesia, sebagai tanggapan terhadap komitmen target pengurangan emisi gas rumah kaca hingga 26-41% pada tahun 2020 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di atas segalanya, Kuntoro menekankan bahwa kesejahteraan rakyat akan dan selalu menjadi jiwa inti REDD+ di Indonesia.
Satgas REDD+ tetap harus berhadapan dengan masalah-masalah mengenai hak-hak masyarakat yang tergantung hidupnya pada hutan dan tumpang-tindih perijinan lahan hutan. Di sisi lain, Kuntoro menyoroti kemajuan-kemajuan yang sudah dicapai oleh upaya persiapan REDD+ di Indonesia: penerbitan Strategi Nasional REDD+, penerapan pendekatan multi-pintu dalam penegakan hukum untuk melawan perusakan hutan, keterbukaan informasi kepada publik dalam berbagi peta hutan dan gambut, dan pelaksanaan REDD+ di desa-desa di Kalimantan Tengah sebagai provinsi percontohan.
Kedalaman dari komitmen Indonesia untuk menangani ancaman perubahan iklim telah diketahui, dilaksanakan dan dikuatkan melalui penandatanganan Surat Niat dengan Pemerintah Norwegia yang telah berkomitmen untuk menyediakan dana sebesar 1 milliar dollar AS jika terbukti dengan verifikasi kuat bahwa Indonesia berhasil menurunkan emisinya. Dalam tanggapannya mengenai kemitraan yang sekarang sedang berjalan, Menteri Lingkungan Hidup Norwegia Bård Vegar Solhjell menekankan pentingnya nilai kekayaan hutan di Indonesia. Tidak hanya dalam lingkup mitigasi perubahan iklim, namun lebih penting lagi nilai hutan sebagai sumber daya budaya dan sebagai sumber daya milik generasi mendatang.
Berbagi pengalaman sebagai Provinsi Percontohan pertama REDD+ Indonesia, Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang menuturkan mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi. Senada dengan Kuntoro, Gubernur Teras Narang mengekspresikan perlunya menyeimbangkan ketepatan dan konsistensi teknis dengan prioritas meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan mata pencaharian serta kehidupan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di dan tergantung pada hutan.
Kemajuan Indonesia untuk terus melaju melampui karbon dikuatkan dengan tanggapan dari Mina Susana Setra dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengenai penerimaan dan pembahasan peta wilayah adat dan kearifannya dalam tata kelola hutan.
Keselarasan pendekatan yang dilakukan oleh Indonesia dengan pengalaman internasional disepakati oleh Carlos Klink, Sekretaris Nasional untuk Perubahan Iklim dan Kualitas Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup Brazil; dan René Castro, Menteri Lingkungan, Energi dan Telekomunikasi Kosta Rika. Keduanya menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan kerja sama Selatan-Selatan untuk mendukung REDD+, dan perlunya memastikan terwujudnya kebijakan yang menjamin hasil-hasil yang pasti.
Seluruh penyataan diatas segaris dengan pendirian kelembagaan REDD+ di Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Kuntoro, “Badan REDD+ akan diperkuat dengan kewenangan untuk memastikan pelaksanaan melampaui koordinasi biasa sehingga dapat memfasilitasi reformasi yang diperlukan melampaui batasan business-as-usual. Untuk memastikan koherensi REDD+ yang menyeluruh, Badan REDD+ ini akan menyelaraskan dengan erat bersama Kelembagaan MRV dan Instrumen Pendanaan REDD+. Seluruh proyek REDD+ harus terdaftar, terkoodinasi, dan termonitor dengan transparan oleh Badan REDD+.” Badan REDD+ ini akan diikuti oleh sebuah skema wali dana (trust fund) untuk pendanaan REDD+ di Indonesia, yang dinamai FREDDI atau Fund for REDD+ in Indonesia. Skema ini adalah sebuah program pendanaan untuk memberikan dana turunan (subsidiary or child funds) yang dapat digunakan secara khusus dalam persiapan REDD+ serta dana awal untuk memobilisasi dana yang lebih besar.
Direktur Eksekutif Greenpeace, Kumi Naidoo, menyatakan betapa pentingnya kemitraan lintas sektor antara sektor publik dan swasta pada tingkat nasional dan tingkat internasional, dalam semangat kemitraan Indonesia-Norwegia.
Satya Tripathi, Direktur UNORCID (United Nations Office for REDD+ Coordination in Indonesia), menyatakan pentingnya kemitraan internasional yang inovatif untuk mendukung inisiatif REDD+ di Indonesia, dan menekankan kembali dukungan PBB untuk Indonesia.
Senada dengan semangat ini, optimisme praktis dinyatakan oleh Lord Nicholas Stern, Ketua dari Grantham Research Institute on Climate Change dan Environment, London School of Economics. Stern mengatakan, “Saya yakin sepenuhnya bahwa pekerjaan visioner yang dipimpin oleh Dr. Kuntoro akan terus berlanjut dan sukses.”
Sumber : http://www.satgasreddplus.org/

AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar