Aliansi Masyarakat Adat
Nusantara (AMAN) Kota Palangka Raya Mengadakan Sosialisasi Terkait permasalahan
REDD+ terhadap FPIC (Free Prior and Informed Consent) atau dapat diartikan
sebagai persertujuan bebas tanpa paksaan. Diutamakan dan diinformasikan secara
benar dan adil. Tempat berlangsungnya kegiatan ini berlokasi di kereng
bangkirai Kota Palangka Raya, Minggu (2/12).
Kegiatan
ini dilaksanakan untuk membahas permasalahan isu yang muncul berkenaan dengan
proyek REDD+ yang bekerja sama dengan pihak WWF sebagai pelaksana program
kemudian sasaran proyek tersebut rencananya akan dilaksanakan di Taman Nasional
Sebangau.
Berkenaan
dengan permasalahan tersebut, ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat
Nusantara (AMAN) Kota Palangka Raya Agus Susanto, mengambil inisiatif inisiatif
untuk memberikan sosialisasi terhadap warga setempat agar jika benar program
itu akan terlaksana, maka pihak AMAN Kota Palangka Raya meminta agar pelaksana
FPIC harus terlebih dahulu dilakukan oleh pihak REDD+ itu berjalan serta WWF,
yang artinya sebelum proyek REDD itu berjalan atau dilaksanakan maka hendaknya
mereka harus melibatkan penduduk atau warga masyarakat sekitar untuk meminta
persetujuan terlebih dahulu mereka.
Agus
jua mangatakan “Jika Nanti diadakan di lokasi Taman Nasional Sebangau dan
sekitarnya, hendaknya mereka juga harus melibatkan warga setidaknya 80 % warga
sekitar lokasi tersebut agar seluruh masyarakat dan warga sekitar dapat
mengetahui kejelasan mengenai fungsi dan tujuan dari proyek yang akan di bangun
tersebut”.
“Kami
dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kota Palangka Raya bisa saja
menerima proyek REDD+ yang dalam hal ini telah bekerja sama dengan WWF yang
akan dilaksanakan di Taman Nasional Sebangau dengan catatan FPIC bisa dilaksanakan dan diterapkan di komunitas
masyarakat adat, apabila keinginan tersebut tidak bisa dipenuhi maka kami akan
memberikan perlawanan untuk mempertahankan hak-hak masyarakat adat”.

0 Komentar:
Posting Komentar