Selasa, 04 September 2012

REDD+ Sebagai Investasi Baru

Sejumlah pelaku dan pengamat bisnis keuangan terkemuka di Indonesia mendapatkan pengayaan pengetahuan yang penting berkaitan dengan masa depan perpaduan bisnis dan konservasi lingkungan. Pengetahuan tersebut adalah mengenai REDD+ dan  sebuah skema kerjasama internasional untuk membantu pengurangan gas rumah kaca di atmosfir melalui pencegahan kerusakan hutan. Hal ini dilakukan dengan memberikan insentif kepada para pihak  yang bersedia terlibat dalam pencegahan kerusakan hutan tersebut.
Tim Kerja Instrumen Pendanaan Satgas Persiapan Kelembagaan REDD+ Jakarta menggelar acara bertajuk “REDD+ 101: Opportunity in REDD+ Investment”. Acara ini merupakan pembuka dari seri diskusi tentang keterkaitan REDD+ dan dunia bisnis yang akan berlangsung hingga Desember 2012. 
Acara yang diikuti oleh sekitar 60 peserta tersebut diadakan di Hotel Le Meridien Jakarta pada tanggal, 25 Juli 2012. Mereka berasal dari komponen keuangan dan investasi diantaranya praktisi perbankan, sekuritas, konsultan keuangan, maupun dari pemerintah.
Kegiatan  menampilkan  empat pembicara yaitu Agus Sari,  Ketua Tim Kerja Instrumen Pendanaan Satgas Persiapan Kelembagaan REDD+,  yang menjelaskan tentang REDD+, Iwan Wibisono, pakar kehutanan dari Tim Kerja Instrumen Pendanaan, dan Irfa Ampri, Ph.D., Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
 “REDD+ merupakan sebuah kesempatan untuk memberikan nilai finansial pada hutan yang utuh, bukan hutan yang ditebang. Dengan demikian kesempatan ini akan menjadikan sebuah industri baru yang membutuhkan fokus perhatian, research yang baik,  analisis resiko mendalam atas keberlanjutannya di masa depan,” papar Agus Sari.
Senada dengan hal tersebut Irfa Ampri menyampaikan bahwa REDD+ bisa dilihat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dengan pengelolaan yang baik, REDD+, ekonomi hijau, dan pembangunan berkelanjutan tidak akan mengancam tujuan pembangunan nasional, pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Justru sebaliknya, hal tersebut akan membantu dalam upaya pencapaiannya.
Keyakinan akan potensi bisnis dari kerjasama internasional dalam penyelamatan lingkungan  inilah yang menggerakkan P.T. Rimba Makmur Utama untuk mengembangkan proyek restorasi dan konservasi hutan gambut di Katingan dan Kotawaringin Timur, Kalimantan Selatan. Direktur P.T. Rimba Makmur Utama, Dharsono Hartono, menyatakan optimismenya karena upaya menjaga lingkungan pada gilirannya akan mendatangkan keuntungan yang besar seperti bisnis lainnya,  meskipun saat ini semuanya masih dalam proses.
Ada tiga hal yang menurut Dharsono Hartono sangat penting dalam hal ini, yaitu soal perijinan, pasar,  dan insentif. "Bila ketiga hal itu tidak disiapkan tata kelolanya dengan baik, maka keuntungan dari REDD+ akan sulit didapatkan bagi Indonesia, meskipun negeri kita merupakan salah satu pemilik hutan terbesar di dunia." tegas Dharsono memberikan alasan biaya transaksi pengembangan usaha yang terlalu tinggi akibat berbagai ketidakpastian. 
Keinginan Dharsono ini tidak bertepuk sebelah tangan. Agus Sari menegaskan bahwa hal itu  sudah menjadi tugas Tim Kerja yang dipimpinnya untuk memastikan tersedianya instrumen keuangan yang berstandar internasional  bagi  pelaksanaan  skema  REDD+  di  Indonesia.  Kualitas  kerja  seperti  tidak  akan tercapai  bila  tanpa  dukugan  dari  para  pelaku  bisnis  keuangan. “Karena  itulah, sosialisasi melalui forum serupa ini sangat diperlukan,” tandas Agus Sari.
Namun di sisi lain, beberapa peserta yang hadir mengaku baru mengetahui istilah REDD+ dan potensi bisnis yang dikandungnya dalam forum diskusi ini. Mereka  menyatakan  tertarik  untuk  mengetahuinya  lebih  jauh.  Untuk itu, Agus  menjanjikan  forum  diskusi berikutnya yang akan dilaksanakan dengan melibatkan  lebih banyak praktisi, regulator, dan pengamat  bisnis keuangan lainnya. 

AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar