Tulisan berwarna hitam dan bertuliskan “Semiloka Mendorong Strategi Pola Kemitraan Pada Sektor Usaha Perkebunan Di Kalimantan Tengah” terlihat jelas dengan huruf kapital. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 27-28 Agustus 2014 lalu dihadiri sekitar 40 peserta.
AMAN Kalteng ikut terlibat dalam kegiatan tersebut. Simpun Sampurna, Restu Ariandi dan Suhaimi, ikut berproses dalam berdiskusi dan mendengarkan penjelasan dari nara sumber. Adapun nara sumber yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah dengan paparan, Pola Kemitraan Dalam Tinjauan Kebijakan Daerah Di Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dengan paparan, Kebijakan Bidang Pertanahan Terkait Legalitas Kebun Bagi Pengembangan Kemitraan.
Berikutnya nara sumber lain adalah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah yang membawakan materi Kebijakan Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Perkebunan Berbasis Kemitraan Di Kalimantan Tengah. Bismart Ferry Ibie dari Palangka Raya Institute For Landuse And Agriculture Research, FAPERTA-UNPAR membawakan materi Pengembangan Strategi Pola Kemitraan Usaha Perkebunan Di Kalimantan Tengah.
Selama 2 hari proses semiloka di pandu oleh fasilitator yang handal dari kemitraan partnership. Diskusi kelompok dan pleno di lakukan untuk mendapatkan pemahaman dari peserta yang cukup beragam latar belakangnya.
Diakhir pertemuan didapatkan rumusan bersama terkait mengapa perlu di lakukan kemitraan, prinsip-prinsip kemitraan yang harus dilakukan dan bentuk/ pola kemitraan apa yang harus dijalankan.
Sumber foto: Dokumentasi AMAN Kalteng

0 Komentar:
Posting Komentar