Senin, 10 Desember 2012

UNDRIP di Wilayah Hukum Indonesia

APAKAH UNDRIP dapat digunakan di Wilayah Indonesia?
Indonesia merupakan negara anggota PBB dan salah satu negara yang menanadatangani naskah UNDRIP, dengan demikian UNDRIP sebagai instrumen internasioanala yang mengikat secar moral bagi Indonesia untuk mengakui hak-hak masyarakat adat di wilayah hukum Indonesia untuk mengakui, menghormati dan memenuhi.
Artinya UNDRIP dapat digunakan sebagi alat untuk mempertahankan/memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di wilayah hukum Indonesia.
Apa Hubungan Antara Hak Masyarakat Adat dan UNDRIP?
Hukum Internasioanal mengakui bahwa hak masyarakat adat tidak tergantung pada hukum suatu negara karena hak mereka berasal dari hukum dan kebiasaan mereka sendiri. Ini karena hak asasi manusia dianggap hak bawaan dan bukan merupakan pemberian suatu pemerintahan. Masyarakat Adat memiliki hak asasi karena Masyarakat Adat adalah umat manusia bukan karena negara mengakui kita atau mengakui hak kita.
Apa kata UNDRIP tentang hubungan antara negara dan Masyarakat Adat?
UNDRIP mensyaratkan ada komunitas masyarakat adat dengan hak kolektif. Berpijak atas asumsi dasar bahwa ada hak negara dan ada hak masyarakat. Juga untuk alat membuka ruang dan titik temu negara dan Masyarakat Adat. Selain itu UNDRIP mengangkat hak mesyarakat sebagai satu satuan sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
(Sumber : "Panduan Praktis untuk Masyarakat Adat dalam Perjuangan. Perlindungan Masyarakat Adat dan REDD" AMAN Kalimantan Tengah-TIFA,2012,26-29-31)


AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar