Sabtu, 03 November 2012

Warga Perlu Media Penyaluran



Pemateri Alim Pusponegoro, Penanggung Jawab Jurnalis Warga dan Kepala Departemen Pemberitaan dan Produksi Ruai TV Kalimantan Barat, sedang memberi penjelasan kepada peserta bagaimana membedakan antara fakta dengan opini dalam Pelatihan Jurnalisme Warga yang diselenggarakan oleh Satgas REDD+ bekerjasama dengan AMAN Kalimantan Tengah di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada 8-9 Oktober 2012.

Pemateri Alim Pusponegoro, Penanggung Jawab Jurnalis Warga dan Kepala Departemen Pemberitaan dan Produksi Ruai TV Kalimantan Barat, sedang memberi penjelasan kepada peserta bagaimana membedakan antara fakta dengan opini dalam Pelatihan Jurnalisme Warga yang diselenggarakan oleh Satgas REDD+ bekerjasama dengan AMAN Kalimantan Tengah di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada 8-9 Oktober 2012. 
Photo: Edwin Yulianto

Dalam dunia jurnalistik, fakta merupakan kunci utama. Tetapi, fakta tidak bisa dicampur dengan opini. Demikian disampaikan oleh Didi Syachwani, Kepala Harian Umum Tabengan Biro Sampit, dalam sesi Pengantar Standar Peliputan pada acara bertajuk “Pelatihan Jurnalisme Warga: Warga Memantau Proyek REDD+” di Sampit, Kotawaringin Timur, pada 8-9 Oktober 2012. 
Wartawan itu dikenal kaku berkaitan dengan penyampaian fakta. Wartawan juga tidak dapat berperan sebagai juru bicara institusi tertentu. Konflik kepentingan harus diwaspadai oleh wartawan. Disamping itu, wartawan harus meragukan pernyataan-pernyataan dari sumber berita dengan sikapnya yang skeptis. “Karena itu, wartawan harus mengujinya dengan fakta,” kata Didi. 
Acara ini merupakan rangkaian Pelatihan Jurnalisme Warga yang diselengarakan oleh Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+ di Kota Palangkaraya dan 4 kabupaten di Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Kalimantan Tengah. Sebanyak 20 peserta anggota AMAN dari beberapa daerah di sekitar kabupaten Kotawaringin Timur ikut dalam pelatihan jurnalisme ini. Masyarakat adat yang langsung besinggungan dengan hutan ini dibekali dengan keterampilan jurnalistik dan teknik pelaporan untuk memantau proyek REDD+.
Pemantauan perubahan dan kerusakan hutan adalah elemen utama pelaksanaan proyek  REDD+. Pemantauan fisik secara langsung di lapangan masih sangat dibutuhkan agar proyek REDD+ berjalan sebagaimana mestinya. 
Mekanisme pemantauan dilakukan dengan pengiriman pesan singkat (SMS) yang dikirim langsung melalui telepon selular. SMS tersebut dikirim ke nomor tertentu yang telah disediakan oleh AMAN Kalimantan Tengah. Pesan akan diteruskan kembali ke pihak-pihak yang berwenang. Pesan tersebut harus memenuhi kaidah-kaidah standar teknik pelaporan fakta seperti telah diberikan selama pelatihan.
“Laporkan fakta. Jangan bohong,” kata Alim Pusponegoro, Penanggung Jawab Jurnalis Warga dan Kepala Departemen Pemberitaan dan Produksi Ruai TV, salah satu media televisi lokal di Kalimantan Barat. Alim mengajarkan bagaimana melakukan observasi di lapangan serta bagaimana membedakan antara fakta dan opini. 
Menurut Alim, seorang jurnalis tidak boleh menuliskan apa yang dipikirkan. Apa yang ditulis adalah semua hal yang dapat ditangkap oleh panca indera. Berita yang disampaikan pun harus merupakan informasi yang terpenting. Ia menekankan kepada para peserta agar menggunakan bahasa yang sederhana. “Jangan menggunakan istilah yang terlalu rumit. Yang penting mudah dipahami,” imbuhnya. 
Dalam pelatihan ini, peserta juga diperkenalkan secara lebih mendalam mengenai perdagangan karbon, pemanasan global, REDD+, dan FPIC (Free, Prior, and Informed Consent). Mereka diajak mendalami REDD+ melalui pemutaran video dan diskusi. Sementara itu, FPIC diajarkan melalui simulasi interaktif. Masyarakat adat diberi kesempatan untuk menentukan nasib sendiri dan untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan bebas di awal tanpa ada paksaan.
Setelah Sampit, pelatihan jurnalisme warga juga dilakukan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pada 11-12 Oktober 2012. Pelatihan ini juga diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari Kotawaringin Barat, Sukamara, Kudangan, Belantikan Raya, Nanga Bulik, Delang, dan Batangkawa. 
Peserta berharap bahwa pelatihan ini tidak berhenti begitu saja. Bahkan dalam satu sesi diskusi di kabupaten Lamandau, salah satu peserta berharap akan ada media yang dapat menampung laporan yang mereka buat. “Kami perlu media yang bersedia menampung laporan kami,” kata Remario Pertadianus, peserta dari Belantikan Raya.
Menurut Alfianus G. Rinting, Deputi Urusan Umum AMAN Kalimantan Tengah,  pihaknya juga telah bekerjasama dengan Harian Tabengan untuk memberi kolom khusus yang menampung SMS para jurnalis warga setiap edisi Minggu. Harapannya, laporan masyarakat tersebut dapat tersampaikan ke publik secara lebih luas.

AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar