Sabtu, 14 Juli 2012

Bayar Rp 143 Juta untuk Selamatkan Lahan

Jumat, 06 Juli 2012 13:43:24 WIB
Sumber : kalteng pos.

PALANGKA RAYA - Maraknya aksi pencaplokan lahan di tengah-tengah masyarakat membuat resah para pemilik lahan. Kondisi ini keruan membuat para pemilik lahan berupaya sedapat mungkin mempertahankan lahan miliknya. Dari yang hanya sekadar melakukan pengawasan secara ketat terhadap lahan miliknya, hingga menanami berbagai tanaman dan membangun bangunan permanen di atasnya. Namun, apa yang dilakukan oleh Yohanes Arnold Pisy (74) untuk menyelamatkan lahannya terbilang unik. Pria yang sudah sepuh ini, rela mengeluarkan uang sebanyak Rp143 juta untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas lahannya seluas 200 Ha yang berada di Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau. "Lahan berupa hamparan danau itu sudah saya miliki sejak berpuluh-puluh tahun lalu. Kawasan itu sudah saya rawat dan pelihara. Selain ada bukti-bukti otentik kepemilikan, saya juga bertanggungjawab membayar pajak lahan tersebut ke Negara," kata Yohanes Arnold Pisy kepada wartawan usai membayar PBB di Bank Kalteng, Kamis (5/7) kemarin. Menurut Yohanes, sebenarnya total luasan lahannya di wilayah yang dahulu termasuk ke dalam Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Pahandut itu mencapai 500 Ha. Jumlah itu terbagi menjadi 200 Ha berupa kawasan danau dan 300 Ha berupa hamparan lahan. "Sebenarnya pajak lahan yang 300 Ha itu juga akan saya bayarkan. Tetapi, saat ini masih dalam proses penyelesaian lantaran banyak klaim dari orang lain yang juga mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan," ujar Yohanes seraya berujar terus akan berjuang untuk mempertahankan lahannya hingga ke pemerintah pusat. 

AMAN KALTENG

Author & Editor

Berdaulat Mandiri Bermartabat - Exsist & Resist & Indigenize & Decolonize

0 Komentar:

Posting Komentar